Saturday, October 7, 2017

Terciduk Spa Gay Rp.165.000, Dapat Kondom Dan Pelumas


Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi sesama jenis untuk lelaki berkedok spa. Para penyuka sesama jenis ini diwajibkan membayar tiket masuk untuk menikmati fasilitas.

"Tiketnya seharga Rp 165 ribu sudah masuk. Masuk situ bayar Rp 165 ribu dapat kondom dan minyak oil, pelumas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Kelompok lelaki penyuka sesama jenis ini memanfaatkan lokasi spa untuk berkamuflase melampiaskan hasrat mereka. Lelaki gay ini datang ke lokasi dengan berbagai cara.

"Dia masuk ke tempat spa ini bisa sendirian, bisa berdua, ini laki-laki ya. Berdua itu sudah pasangan, kemudian dia masuk ke tempat spa itu. Kemudian juga sendiri juga bisa masuk, tiketnya seharga Rp 165 ribu sudah masuk," tutur Argo.


Argo menyebut praktik prostitusi gay tak dibenarkan di Indonesia. Pemilik spa yang memfasilitasi aksi ini dapat dijerat hukum.

"Para pemilik kemudian peran pengelolanya itu melanggar UU Pornografi, Pasal 30 juncto 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 296 KUHP. Ini ancamannya 6 tahun," ucap Argo.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat pada Jumat, 6 Oktober 2017, bahwa ada sebuah spa yang menyediakan jasa prostitusi sesama jenis: lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi melakukan penangkapan. 

No comments:

Post a Comment

Melody Sudah Siap Hengkang Dari JKT48 Sejak Lama

 Member General Manajer JKT48, Melody Nurramdhani Laksani akhirnya mengumumkan kelulusanya dari JKT48. Rupanya keinginan untuk lulus itu ...