Thursday, August 10, 2017

Sodomi Putrinya Ratusan Kali, WN Malaysia Terancam 12 Ribu Tahun Bui


Seorang pria Malaysia dijerat lebih dari 600 dakwaan kekerasan seksual terhadap anak perempuannya. Pria ini terancam hukuman maksimum 12 ribu tahun penjara jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Seperti dilansir AFP, Kamis (10/8/2017), dibutuhkan waktu dua hari untuk membaca seluruh 626 dakwaan yang dijeratkan kepada pria berusia 36 tahun, yang tidak disebut namanya ini. Pembacaan dakwaan selesai pada Kamis (10/8) sore waktu setempat.

Dituturkan pejabat pengadilan setempat, bahwa dakwaan yang dijeratkan terdiri atas 599 dakwaan sodomi terhadap anak perempuan terdakwa yang berusia 15 tahun. Dakwaan lainnya antara lain dakwaan inses, pemerkosaan dan kejahatan seks lainnya.


Terdakwa disebut sebagai seorang duda yang sudah bercerai. Terdakwa ditangkap pada 26 Juli, setelah ibunda korban melapor pada polisi. Tindakan bejat terdakwa ini dilakukan antara Januari hingga Juli 2017, saat korban tinggal bersama terdakwa.

Pria berkacamata ini tampak tenang saat mendengarkan dakwaan untuknya dibacakan di pengadilan. Terdakwa menyatakan dirinya tidak bersalah atas seluruh dakwaan. Kasus ini selanjutnya akan memasuki pemeriksaan pokok persidangan.

"Terdakwa terancam hukuman penjara lebih dari 12 ribu tahun," terang wakil jaksa penuntut umum, Aimi Syazwani, kepada AFP. Persidangan digelar di Putrajaya, tepatnya di pengadilan khusus untuk kasus kejahatan terhadap anak-anak.

Untuk setiap dakwaan sodomi, terdakwa terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara, juga hukuman cambuk. Untuk dakwaan pemerkosaan, terdakwa terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara. Sedangkan 30 dakwaan kekerasan seksual lainnya, masing-masing juga memiliki ancaman hukuman maksimum 20 tahun penjara.

Hakim Yong Zarida Sazali tidak mengabulkan permintaan jaminan untuk terdakwa. Terdakwa dikhawatirkan akan melarikan diri atau mengintimidasi saksi mata jika dibiarkan bebas dengan jaminan, selama proses persidangan berjalan.

No comments:

Post a Comment

Melody Sudah Siap Hengkang Dari JKT48 Sejak Lama

 Member General Manajer JKT48, Melody Nurramdhani Laksani akhirnya mengumumkan kelulusanya dari JKT48. Rupanya keinginan untuk lulus itu ...